Jumlah Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya sebanyak 5 (lima) orang adalah :
Direktur Utama
:
Tri Prasetyo
Direktur Perkulakan dan Retail
:
Anugrah Esa
Direktur Keuangan
:
Ratih Mayasari
Direktur Properti dan Perpasaran
:
Aristianto
Direktur Administrasi dan Umum
:
Zuhdi Mamduhi
Pengangkatan dan Pemberhentian
Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya bahwa Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur. Pengangkatan Direksi berasal dari pegawai Perumda Pasar Jaya atau tenaga profesional yang mempunyai kompetensi dan integritas, memenuhi kualifikasi dan lulus uji kepatutan.
Jumlah anggota Direksi paling banyak 5 (lima) orang dan satu orang diantaranya diangkat sebagai Direktur Utama. Masa Jabatan anggota Direksi paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Charity merupakan bagian dari CSR dan merupakan usaha peduli untuk membantu masyarakat berupa kegiatan sosial atau lingkungan yang pelaksanaannya tidak terprogram dan bersifat bantuan atau program amal