Tugas Pokok Perumda Pasar Jaya adalah melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan area pasar, membina pedagang pasar, ikut membantu stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan Jasa. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Perumda Pasar Jaya mempunyai fungsi :
Perencanaan, pembangunan, pemeliharaan dan perawatan area pasar
Penyediaan, pemeliharaan dan perawatan sarana dan kelengkapan area pasar
Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan area pasar
Pengelolaan dan pengembangan area pasar
Pembinaan pedagang dalam rangka pemanfaatan area pasar
Bantuan terhadap stabilitas harga barang
Bantuan terhadap ketersediaan dan kelancaran distribusi barang dan jasa
Pelaksanaan dan pengembangan kerjasama, dan
Pengendalian keamanan dan ketertiban dalam area pasar
Pembinaan pedagang pasar antara lain meliputi :
Memfasilitasi kerjasama wadah para pedagang dalam kemitraan dengan pihak lain
Memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen oleh pedagang
Memfasilitasi peningkatan kualitas sumberdaya manusia pedagang
Memberikan hak prioritas kepada pedagang lama untuk memperoleh tempat usaha yang baru hasil pembangunan
Memfasilitasi pemberian kredit bagi pedagang bekerjasama dengan lembaga keuangan
Charity merupakan bagian dari CSR dan merupakan usaha peduli untuk membantu masyarakat berupa kegiatan sosial atau lingkungan yang pelaksanaannya tidak terprogram dan bersifat bantuan atau program amal