Pasar Jaya Terima Kunker Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi
Perumda Pasar Jaya menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Jambi Selasa (11/1) dan Jajaran). Kunjungan kerja ini diterima oleh Imam Kurniawan Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya beserta jajarannya. Adapun untuk rombongan dari Provinsi Jambi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Bustami Yahya, Rusli Kamar Siregar, Akmaludin, masing-masing selaku ketua, wakil ketua dan sekretaris Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi serta anggota lainnya. Adapun kunjungan kerja tersebut pembahasan lebih kepada bagaimana peran Pasar Jaya dalam menciptakan stabilitas pangan yang ada di Jakarta.
Terutama karena Pasar Jaya yang berada di ibukota negara yang selalu menjadi pantauan masyarakat. Selain itu kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan menggali informasi terkait masukan terhadap pola kerjasama pemanfaatan aset/barang milik daerah dan sistem pengeloaan pasar modren.
" Pasar Jaya kami nilai cukup sukses dan propersional dalam mengelola pasar, hal ini terbukti saat Pasar Jaya berhasil meraih penghargaan TOP BUMD yang diselenggaran oleh Majalah Business New Indonesia Pada Tahun 2017. Langkah Apa saja yang mesti dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendorong percepatan pengelolaan BUMD dan pengelolaan pasar yang di kelola secara Bangun,Guna ,Serah."jelanya.
Sementara itu Imam Kurniawan Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Usaha, sangat mengapresiasi kunjungan Pansus BOT ke PD Pasar Jaya ini. Menurutnya Pasar Jaya selalu siap mendukung baik data dan juga informasi yang dibutuhkan oleh instansi terkait yang datang berkunjung ke Pasar Jaya.
“Diharapkan dengan kunjungan ini semoga terjalin tali silaturahmi untuk dapat mempermudah kerjasama antar instansi. Kita juga berharap dengan adanya kunjungan kerja ini, peserta kunker mendapatkan masukan yang berguna atas kunjungan ini terkait pengelolaan pasar,” katanya
Selain itu menurutnya dalam pertemuan yang dilakukan ini bisa memberikan masukan bagi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun Peraturan Daerah sehingga aset daerah bisa dikelola dengan baik oleh pihak ketiga dengan konsep saling menguntungkan antara pemerintah provinsi dengan pihak ketiga