Tata Kelola Perusahaan

Dalam rangka pelaksanaan tugasnya, Perumda Pasar Jaya memiliki prosedur internal yang menerapkan dan mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance. Prinsip Good Governance tersebut dituangkan dalam berbagai ketentuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas antara lain :

 

  • Proses pengambilan keputusan melalui Rapat Dewan Direksi
  • Pendelegasian wewenang.
  • Penyediaan informasi pelaksanaan tugas Perumda Pasar Jaya kepada stakeholders.
  • Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenang Perumda Pasar Jaya kepada stakeholders.
  • Penerapan manajemen risiko.
  • Proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatif.
  • Pengelolaan sumber daya manusia dan organisasi serta anggaran dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi.
  • Pelaksanaan internal governance Perumda Pasar Jaya tersebut di atas didukung oleh fungsi Satuan Pengawas Intern yang independen, profesional, dan obyektif. Penerapannya mengacu pada kode etik dan standar profesi audit intern